Gambaran Umum SPD Pontianak
Stasiun Pengamat Dirgantara (STAMATGAN) Pontianak adalah salah satu Stasiun Pengamat yang berada di bawah Instalasi Pengamat Dirgantara pada Deputi Bidang Sains, Pengkajian Dan Informasi Kedirgantaraan yang berlokasi di garis khatulistiwa pada 00o02.48’ LU dan 109o20.23’ BT di kota Pontianak, Kalimantan Barat dan berdiri pada tahun 1985 yang mulanya dengan nama “ Stasiun Pengamat Lapisan Ionosfer Pontianak - Pusat Riset Dirgantara LAPAN ” yang diresmikan pada tanggal : 9 Januari 1986 oleh Ketua LAPAN : Dr. R. SUNARYO. Berdasarkan SK Kepala LAPAN Nomor : KEP/116/IX/ 2002, tentang Uraian Tugas di Lingkungan LAPAN, pasal 486 dan 487 Tugas dan Fungsi Stasiun Pengamat Dirgantara Pontianak.
Tugas :
Melaksanakan pengamatan, perekaman, pengolahan dan pelaporan data klimatologi, ionosfer, atmosfer, dan geomagnet serta melaksanakan pemeliharaan peralatan.
Melaksanakan pengamatan, perekaman, pengolahan dan pelaporan data klimatologi, ionosfer, atmosfer, dan geomagnet serta melaksanakan pemeliharaan peralatan.
Fungsi : Melaksanakan / menyiapkan :
- Program Stasiaun Pengamat Dirgantara (SPD);
- Operasional kerja sama pengamatan/penelitian;
- Pengoperasian, pemeliharaan, kalibrasi, dan pengembangan peralatan;
- Pengamatan/perekaman/pengolahan dan penggandaan data serta penyebaran informasi hasil pengamatan;
- Evaluasi dan laporan hasil kegiatan.